NAIK LEVEL, AGRICON RAIH PENGHARGAAN LEVEL 5 INDUSTRI HIJAU 2021

News

Kawasan industri merupakan suatu kawasan tempat pemusatan kegiatan industri yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana penunjang yang dikembangkan dan dikelola oleh perusahaan kawasan industri. Sumber daya dan energi yang dibutuhkan dalam penyediaan sarana dan prasarana tersebut, serta bahan baku yang digunakan dalam industri, menyebabkan terjadinya eksploitasi berbagai sumber daya alam, yang apabila eksploitasi tersebut tidak terkendali akan dapat menyebabkan terjadinya kerusakan lingkungan. Proses pengembangan kawasan industri terus dilakukan agar dapat menjadi kawasan industri hijau. Kelestarian lingkungan sendiri memastikan kegiatan yang ditujukan dalam kebutuhan ekonomi di perindustrian tidak mengorbankan daya dukung lingkungan. Menjaga kelestarian lingkungan tidak hanya dibutuhkan untuk membatasi polusi, tetapi juga untuk memastikan ekoefisiensi dalam lingkungan industri tersebut

PT Agriculture Construction (Agricon) yang sudah berpengalaman pada sektor pertanian khususnya menjadi formulator dan perusahaan pestisida nasional terbesar di Indonesia, merupakan salah satu kawasan industri di Bogor yang berkembang.  Agricon tentunya bertekad untuk terus menjadi kawasan industri hijau yang menerapkan kelestarian lingkungan di setiap aktifitasnya. Perjuangan Agricon selama ini terbukti pada Senin, 30 November 2021, dalam acara Penganugerahan Penghargaan Industri Hijau 2021 dan Penyerahan Sertifikat Industri Hijau 2021 oleh Kementrian Perindustrian yang dilaksanakan di Ruang Garuda, Gedung Kementerian Perindustrian Lt 2. Acara ini dihadiri oleh 88 perusahaan yang salah satunya PT. Agricon. Dalam kesempatan itu Agricon berhasil meraih Penghargaan Industri Hijau Tahun 2021 level tertinggi yaitu Level 5 yang penghargaannya diterima oleh General Manager Plant Agricon langsung, Subiantoro Wijaya. Agricon mendapatkan penghargaan tersebut karena keberhasilannya menerapkan prinsip-prinsip yang sangat membantu kelestarian lingkungan.

Penghargaan ini menjadi suatu kebanggan tersendiri bagi Agricon, karena perusahaaan manufaktur Pestisida yang berhasil mendapatkan penghargaan Industri Hijau hanya ada 2 (dua) perusahaan di Indonesia, salah satunya adalah Agricon. Dedikasi dan konsistensi Agricon untuk selalu menjaga lingkungan berbuah manis, dimulai pada tahun 2017, tahun ini Agricon kembali mendapatkan Penghargaan Industri Hijau hingga sampai di Level tertinggi yaitu Level 5 (Lima) sebagai Industri Hijau 2021. Kabar yang sangat membanggakan ini juga itu disambut baik oleh Senior Vice President Agricon Group, Harlan Bengardi. Beliau bangga dengan hasil kerja keras teman-teman di Pabrik Agricon di Wanaherang.

  “Suatu kebanggaan tersendiri pabrik Agricon dapat meraih anugerah industri hijau khususnya kami sebagai perusahaan agrochemical, kami berharap kami bisa mempertahankan ini semua dan terus mendukung kelestarian lingkungan dengankerja tim yang baik dan tentunya sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku.” Demikian yang disampaikan oleh Senior Vice President Agricon Group, Harlan Bengardi.

Tentang Agricon

Didirikan di Bogor pada tahun 1969, PT Agriculture Construction (Agricon) berkembang menjadi formulator pestisida nasional yang memperluas portofolio bisnisnya menjadi agrokimia (PT Asia Gala Kimia), penyedia greenhouse & sistem irigasi (PT Agricon Sentra Agribisnis Indonesia), hingga distributor produk pendukung pertanian (PT Panca Agro Niaga Lestari). Pada tanggal 1 Januari 2016, PT Agricon secara resmi bertransformasi sebagai perusahaan holding dan menyerahkan distribusi agrokimia ke PT Agricon Indonesia (ACI).

Foto bersama Agricon dengan para Perusahaan Industri Hijau 2021 (30/11)

Subiantoro Wijaya mewakili Agricon menerima Penghargaan Industri Hijau 2021 (30/11)

NAIK LEVEL, AGRICON RAIH PENGHARGAAN LEVEL 5 INDUSTRI HIJAU 2021

News

Kawasan industri merupakan suatu kawasan tempat pemusatan kegiatan industri yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana penunjang yang dikembangkan dan dikelola oleh perusahaan kawasan industri. Sumber daya dan energi yang dibutuhkan dalam penyediaan sarana dan prasarana tersebut, serta bahan baku yang digunakan dalam industri, menyebabkan terjadinya eksploitasi berbagai sumber daya alam, yang apabila eksploitasi tersebut tidak terkendali akan dapat menyebabkan terjadinya kerusakan lingkungan. Proses pengembangan kawasan industri terus dilakukan agar dapat menjadi kawasan industri hijau. Kelestarian lingkungan sendiri memastikan kegiatan yang ditujukan dalam kebutuhan ekonomi di perindustrian tidak mengorbankan daya dukung lingkungan. Menjaga kelestarian lingkungan tidak hanya dibutuhkan untuk membatasi polusi, tetapi juga untuk memastikan ekoefisiensi dalam lingkungan industri tersebut

PT Agriculture Construction (Agricon) yang sudah berpengalaman pada sektor pertanian khususnya menjadi formulator dan perusahaan pestisida nasional terbesar di Indonesia, merupakan salah satu kawasan industri di Bogor yang berkembang.  Agricon tentunya bertekad untuk terus menjadi kawasan industri hijau yang menerapkan kelestarian lingkungan di setiap aktifitasnya. Perjuangan Agricon selama ini terbukti pada Senin, 30 November 2021, dalam acara Penganugerahan Penghargaan Industri Hijau 2021 dan Penyerahan Sertifikat Industri Hijau 2021 oleh Kementrian Perindustrian yang dilaksanakan di Ruang Garuda, Gedung Kementerian Perindustrian Lt 2. Acara ini dihadiri oleh 88 perusahaan yang salah satunya PT. Agricon. Dalam kesempatan itu Agricon berhasil meraih Penghargaan Industri Hijau Tahun 2021 level tertinggi yaitu Level 5 yang penghargaannya diterima oleh General Manager Plant Agricon langsung, Subiantoro Wijaya. Agricon mendapatkan penghargaan tersebut karena keberhasilannya menerapkan prinsip-prinsip yang sangat membantu kelestarian lingkungan.

Penghargaan ini menjadi suatu kebanggan tersendiri bagi Agricon, karena perusahaaan manufaktur Pestisida yang berhasil mendapatkan penghargaan Industri Hijau hanya ada 2 (dua) perusahaan di Indonesia, salah satunya adalah Agricon. Dedikasi dan konsistensi Agricon untuk selalu menjaga lingkungan berbuah manis, dimulai pada tahun 2017, tahun ini Agricon kembali mendapatkan Penghargaan Industri Hijau hingga sampai di Level tertinggi yaitu Level 5 (Lima) sebagai Industri Hijau 2021. Kabar yang sangat membanggakan ini juga itu disambut baik oleh Senior Vice President Agricon Group, Harlan Bengardi. Beliau bangga dengan hasil kerja keras teman-teman di Pabrik Agricon di Wanaherang.

  “Suatu kebanggaan tersendiri pabrik Agricon dapat meraih anugerah industri hijau khususnya kami sebagai perusahaan agrochemical, kami berharap kami bisa mempertahankan ini semua dan terus mendukung kelestarian lingkungan dengankerja tim yang baik dan tentunya sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku.” Demikian yang disampaikan oleh Senior Vice President Agricon Group, Harlan Bengardi.

Tentang Agricon

Didirikan di Bogor pada tahun 1969, PT Agriculture Construction (Agricon) berkembang menjadi formulator pestisida nasional yang memperluas portofolio bisnisnya menjadi agrokimia (PT Asia Gala Kimia), penyedia greenhouse & sistem irigasi (PT Agricon Sentra Agribisnis Indonesia), hingga distributor produk pendukung pertanian (PT Panca Agro Niaga Lestari). Pada tanggal 1 Januari 2016, PT Agricon secara resmi bertransformasi sebagai perusahaan holding dan menyerahkan distribusi agrokimia ke PT Agricon Indonesia (ACI).

Foto bersama Agricon dengan para Perusahaan Industri Hijau 2021 (30/11)

Subiantoro Wijaya mewakili Agricon menerima Penghargaan Industri Hijau 2021 (30/11)